Rabu, 18 Mei 2016

ASEAN dan dampaknya dalam kehidupan politik anggotanya



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Organisasi  Association  of  Southeast  Asian  Nations  (ASEAN) merupakan  sebuah asosiasi  yang  berdiri  pada  8  Agustus  1967  dan  beranggotakan  10  negara berkembang  di  kawasan  Asia  tenggara.  Asosiasi  ini  didirikan  oleh  Indonesia, Malaysia,  Singapura,  Filipina,  dan  Thailand  melalui  penandatangan  Deklarasi Bangkok  (Bangkok  Declaration).  Lima  negara  lain,  yaitu  Brunei  Darussalam, Laos,  Myanmar,  Kamboja,  dan  Vietnam,  kemudian  secara  bertahap bergabung pada  tahun-tahun  berikutnya.  Asosiasi  ini  terus  berkembang  dengan  berpegang pada salah satu prinsip dasar seperti Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) yang disepakati tahun 1976.
Sebenarnya  masing  masing  negara  anggota  ASEAN memiliki  sistem  politik  dan  juga  kehidupan politik yang berbeda pula.  Sangat  menarik bagaimana  negara  negara  berkembang  ini  mampu  bekerjasama  dengan  baik walaupun sistem politik dan kehidupan politik dari masing masing negara sangat beragam. Sepuluh  negara  berbeda  dengan  sistem  politik  yang  berbeda  dan  juga kehidupan politik yang berbeda. Dari mulai negara republik hingga negara kesultanan, negara yang pernah menjadi jajahan hingga ratusan tahun dan juga  negara  yang  tidak  pernah  dijajah  sama  sekali,  negara  kepulauan  hingga negara  landlock.  Berbagai  negara  dengan  sistem  politik  yang  masing  masing berbeda  dan  memiliki kehidupan politik yang berbeda  kemudian  pada akhirnya dapat bekerja sama dalam satu asosiasi yaitu ASEAN. Negara-negara  anggota  ASEAN  memiliki  visi  ASEAN  Community  2015 yang  bertujuan  untuk  menciptakan  integrasi  di  bidang  politik  dan  keamanan, ekonomi,  serta  sosial  dan  budaya.  ASEAN  Community  2015  ini  akan  membuat batas antara negara anggota ASEAN semakin sempit dan juga semakin samar dan Adanya  integrasi  yang  intense  antara  negara-negara  Asean  yang  memiliki  sistem politik  yang  berbeda dan kehidupan poltik yang juga berbeda  menjadi  suatu  hal  yang  menarik  untuk  dijadikan  bahan kajian.
 Oleh  karena  itu,  dalam  penulisan  makalah  ini  kami  sebagai  penulis  akan berusaha  menuliskan  mengenai  mengenai sejarah terbentuknya ASEAN, sistem politik setiap negara anggota  ASEAN dan dampak ASEAN terhadap politik negara-negara anggota ASEAN
1.1.  Rumusan Masalah
1.    Bagaimana sejarah terbentuknya ASEAN ?
2.    Bagaimana potret keadaan politik dari setiap negara anggota ASEAN?
3.    Bagaimana dampak ASEAN terhadap kehidupan politik negara dan anggotanya  ?
1.2.  Tujuan dan  Manfaat
1.    Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui sejarah terbentuknya ASEAN, keadaan politik dari setiap negara anggota ASEAN dan dampak ASEAN terhadap kehidupan politik negara dan anggotanya.
2.    Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah dapat memperluas pengetahuan mengenai sejarah terbentuknya ASEAN, keadaan politik dari setiap negara anggota ASEAN dan dampak ASEAN terhadap kehidupan politik negara dan anggotanya.

















BAB 2
PEMBAHASAN
2.1.  Tinjauan Pustaka
Teori Integrasi
Dalam rangka memahami integrasi, terdapat beberapa teori yang memandang dan menjelaskan integrasi  dari  berbagai  perspektif.  Teori-teori  tersebut  adalah federalisme,  pluralisme,  fungsionalisme,  neofungsionalisme,  komunikasi,  dan regionalisme.
a.     Federalisme;  memandang  perlunya  integrasi  yang  terjadi  secara  mendasar dan konstitusional,  sehingga  menghasilkan  suatu  institusi  supranasional yang  legal.  Hal  ini  dianggap  merupakan  suatu  hal  yang  esensial  karena menurut  kaum  federalis,  konflik  terjadi  karena  sistem  internasional  yang anarki,  sehingga  untuk  menghindari  konflik,  ke-anarki-an  tersebut  harus dikendalikan melalui suatu institusi internasional yang secara legal memiliki kekuasaan di atas negara (Carls & Naughton, 2002). 
b.      Fungsionalisme;  memandang  integrasi  sebagai  sarana  kerjasama antarnegara  dalam  menjalankan  fungsi  dan  keahliannya  masing-masing, untuk  mencapai  kesejahteraan  masyarakatnya  yang  lebih  baik.  Menurut Mittrany  (1933,  h.  101),  integrasi  dikatakan  sebagai  suatu  collective governance and ‘material interdependence’. Hal ini berarti bahwa integrasi yang  menjadi  perhatian  kaum  fungsionalis  adalah  integrasi  sebagai pemerintahan  bersama  yang  didasari  oleh  ketergantungan  ekonomi,  dan memiliki  tujuan  untuk  mencapai  kesejahteraan  ekonomi  yang  lebih  baik. Adanya istilah ‘collective  governance’ dalam hal ini menunjukkan bahwa konteks  kedaulatan  dalam  hal  ini  bukanlah  supranasional  melainkan kepemilikan bersama yang digerakkan melalui kerja sama. 
c.       Neofungsionalisme;  merupakan  kombinasi  antara  federalisme  dan fungsionalisme.  Neofungsionalis  membenarkan  pandangan  kaum fungsionalis yang menyatakan bahwa integrasi dilakukan melalui kerjasama atas  dasar  ketergantungan  ekonomi.  Akan  tetapi,  sejalan  dengan federalisme,  neofungsionalisme  juga  memandang  bahwa  hasil  akhir  dari suatu  integrasi  adalah  institusi  politik  formal  supranasional.  Kaum neofungsionalis  memiliki  tujuan  yang  sama  dengan  federalis,  tetapi  lebih memilih metode integrasi kaum fungsionalis yang perlahan (Ozen, 1998).
d.      Pluralisme; memandang integrasi sebagai suatu pencapaian dalam memiliki rasa  kepemilikan  dalam  suatu  komunitas,  yang  tadinya  merupakan  bagian-bagian yang berbeda dan terpisah, tetapi telah berubah menjadi suatu sistem yang  koheren  dan  harmonis  (Deutsch,  1957).  Meskipun  diindikasikan dengan meningkatnya interaksi (komunikasi dan transaksi) antarmasyarakat dan timbulnya rasa kepemilikan, tetapi dalam tetap tidak dirasa perlu untuk membuat suatu institusi supranasional yang memiliki otoritas legal terhadap komunitas tersebut. 
e.       Regionalisme; mengarah pada masyarakat global yang lebih mudah dicapai melalui  integrasi  kawasan  atau  regionalisme.  Melalui  kawasan  yang memiliki  kesamaan  kondisi  dan  posisi  geografis,  budaya,  sosial,  dan ideologi,  integrasi  diharapkan  dapat  memiliki  kohesi  yang  lebih  kuat  dan berfungsi lebih efektif. 

2.2.  Sejarah dan perkembangan ASEAN
ASEAN itu (singkatan dari Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerjasama antarnegara di Asia Tenggara sejak tahun 1967.
ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok (Ibu Kota Thailand) oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pendirian itu di tandai tandai dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok dan di peringati setiap tahun sebagai hari ASEAN.
Deklarasi Bangkok ditandatangi oleh perwakilan dari 5 negara pemrakarsa/pendiri ASEAN diantaranya : Adam Malik (Mentri Luar Negeri Indonesia); Tun Abdul Razak (Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Malaysia); Narciso Ramos (Menteri Luar Negari Filiphina); S. Rajaratman (Menteri LUar Negeri Singapura); Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand).
ASEAN beranggotakan hampir semua Negara yang berada di Asia Tenggara kecuali Timor Leste dan Papua New giunea, adapun anggota dari ASEAN yaitu :
·          Indonesia (sejak 8 Agustus 1967);
·         Malaysia (sejak 8 Agustus 1967);
·         Singapura (sejak 8 Agustus 1967);
·         Thailand (sejak 8 Agustus 1967);
·         Filipina (sejak 8 Agustuus 1967);
·         Brunei Darussalam (7 Januari 1984);
·         Vietnam (28 Juli 1995);
·         Laos (23 Juli 1997);
·         Myanmar (23 Juli 1997);
·         Kamboja (16 Desember 1998)
ASEAN didirikan bermula dari hasrat untuk menciptakan kawasan yana damai, Negara-negara penandatanganan deklarasi Bangkok menginginkan kerja sama untuk mencapai pertumubuhan ekonomi, perkembangan social-budaya, serta perdamaian, dan stabilitas dalam wadah ASEAN.
Tujuan ASEAN ialah menciptakan pemeliharaan dan peningkatan perdamaian, keamanan, ketahanan dan kawasan bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal. Selain itu, ASEAN menciptakan kerja sama di bidang perdagangan, penanaman modal, ketenagakerjaan, pengentasan masyarakat dari kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan pembangunan di kawasan. ASEAN juga ingin menciptakan penguatan demokrasi, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, dan lingkungan hidup, serta penciptaan lingkungan yang aman dari narkoba. Selain itu, ASEAN mengembangkan sumber daya manusia, meningkatkan partisipasi masyarakat dan kesejahteraan rakyat. Selanjutnya, ASEAN juga memajukan identitasnya dengan meningkatkan kesadaran yang lebih tinggi akan keanekaragaman budaya dan warisan kawasan, serta meneruskan peran proaktif ASEAN dalam kerja sama dengan negara mitra wicara, yaitu negara dan organisasi internasional yang menjadi mitra kerja sama ASEAN di berbagai bidang.

1.      Politik di Brunei Darussalam
Sistem pemerintahan Brunei menggunakan sistem kesultanan konstitusionalatau Monarki Islam Melayu. Terdapat tiga komponen utama dalam pemerintahanBrunei, yaitu budaya Melayu, agama Islam dan kerangka politik Monarki. Ketigakomponen tersebut tergabung dalam konsep “Melayu Islam Beraja”(MIB)(Brunei Press, 2014). Perubahan politik Brunei yang terjadi pada tahun 2004, melahirkanpemberlakuan kembali 29 anggota Dewan Legislatif oleh Sultan, setelahdibekukan pada tahun 1984. Selain Dewan Legislatif, terdapat juga DewanKeagamaan (Religious Council), Dewan Konstitusional (Privy Council) dan Dewan Pengganti (Council of Succession). Dalam hal penegakan hukum, padaawalnya, Brunei menggunakan penggabungan antara hukum kebiasaan Inggrisdan hukum Islam.
Integrasi Brunei ke dalam ASEAN memberikan prospek tersendiri bagipertumbuhan Brunei di berbagai sektor. Berdasarkan hal tersebut, integrasi ASEAN akanmemberikan keuntungan bagi Brunei karena memperluas ranah ekspor-impor daninvestasi, terutama dalam hal minyak dan gas. Selain itu, ASEAN jugameningkatkan eksistensi Brunei di mata dunia dengan berbagai posisi yangmenjanjikan di ASEAN.
2.      Politik di Filipina
Sistem pemerintahan Filipina adalah presidensial. Presiden Filipina akanbertindak sebagai kepala negara, kepala pemerintahan serta penglima tertinggiangkatan bersenjata. Presiden dan Wakil Presiden dipilih melalui prosespemilihan umum dan akan menjabat selama enam tahun. Namun, pemilihanPresiden dan Wakil Presiden di Filipina dilakukan secara terpisah danmemungkinkan Presiden dan Wakil Presiden berasal dari partai politik yangberbeda. Presiden Filipina pada saat bersamaan juga perperan sebagai dewaneksekutif. Sedangkan pada dewan legislatif, Filipina menganut sistem bikameralatau sistem dua kamar yang terdiri dari Kongres sebagai majelis tinggi dan DewanPerwakilan sebagai majelis rendah (CIA, 2014e).
Pada sektor politik dan keamanan, stabilitas perpolitikan Filipina kini tengah beradadalam situasi yang cukup baik di bawah kepemimpinan Presiden Aquino.Meskipun demikian, Filipina kini tengah berkutat pada permasalahan sengketaLaut Cina Selatan. Filipina secara politik dan keamanan dinilai cukup memiliki power yangsignifikan di kawasan ASEAN, terlepas dari masalah-masalah dalam negeri yangkerap kali terjadi di Filipina. Sedangkan dari segi sosial budaya, Filipinamerupakan salah satu negara yang mengakui Bahasa Inggris sebagai bahasanasionalnya. Hal ini kemudian menjadi keuntungan serta mendorong kemajuandari segi aspek sosial budaya masyarakat Filipina dibanding masyarakat di negaraASEAN lainnya.
3.      Politik di Indonesia
Bentuk pemerintahan Indonesia sendiri adalah republik konstitusional, yaitubentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden di mana kekuasaannyadibatasi oleh UUD atau konstitusi yang berlaku (Ahira, 2013a). Pada masapemerintahan SBY, Indonesia semakin mengalami perkembangan ke arah yangpositif, di mana perekonomian Indonesia semakin stabil, di mana ia mengusungkonsep dalam politik luar negerinya adalah “A Million Friends, Zero Enemy”yang berarti bahwa Indonesia adalah negara yang bersahabat, yang cinta damai,dan ingin mencari teman sebanyak-banyaknya; sehingga banyak negara melihatbahwa Indonesia adalah negara yang baik untuk dijadikan sebagai rekan dalammenjalin kerjasama, dan hal ini semakin menguatkan peran Indonesia terutama diASEAN karena sering ditunjuk sebagai mediator bagi negara-negara di ASEANyang tengah berkonflik.
Di tengah kondisi politik Indonesia yang memburuk, Indonesia harus siapmenghadapi integrasi di kawasan yaitu dalam ASEAN Community pada tahun2015. Pada satu sisi pemberlakuan integrasi kawasan ini tentu membawa dampakbaik terhadap Indonesia, karena para pengusaha di Indonesia akan lebih mudahmelakukan kegiatan ekspor dan impor tanpa terhalang berbagai hambatan yangada, kemudian penduduk Indonesia lebih mudah untuk mencari pekerjaan diberbagai negara ASEAN, serta kemudahan akses yang di dapatkan dalampemberlakuan integrasi semakin menguntungkan kerjasama antara negara diASEAN, dan hal ini tentu akan meningkatkan pendapatan negara.Akan tetapi, di sisi lain, dalam kondisi akan terjadinya perubahan kekuasaanpada kursi pemerintahan, kemerosotan kepercayaan internasional, hinggamenurunnya nilai mata uang akan membawa Indonesia pada ketidakstabilan yanglebih buruk, karena pemberlakuan integrasi di kawasan sendiri akan berjalan baikpada negara yang terlibat apabila negara tersebut telah memiliki kestabilan dalampemerintahannya, sementara Indonesia sendiri tengah mengalami krisis yangburuk.
Apabila integrasi ini diberlakukan, maka Indonesia harus siap menerimapersaingan dengan produk-produk dari negara lain yang akan masuk secara bebas,dan pemerintah Indonesia harus mempersiapkan berbagai kemungkinan terburukyang akan terjadi, salah satunya adalah eksploitasi sumber daya alam di Indonesiayang dilakukan oleh negara-negara lain yang tergabung dalam integrasi, karenaIndonesia masih lemah dalam pengembangan teknologi dan sumber dayamanusia; sehingga tidak menutup kemungkinan di tengah ketidakstabilan dalam24politik domestik Indonesia pada akhirnya integrasi di kawasan akan membawapada peningkatan angka penduduk miskin, pengangguran, dan lain sebagainyakarena adanya dominasi dari negara-negara lain di ASEAN yang masuk keIndonesia.
4.      Politik di Kamboja
Berdasarkan konstitusi 1993, Kamboja adalah negara kerajaan yangmenganut sistem demokrasi liberal, pluralisme dan ekonomi pasar. Raja diKamboja hanya berfungsi sebagai kepala negara sedangkan segala urusanpemerintahan diatur oleh perdana menteri. Dengan begitu media dalam negeriKamboja diatur dengan ketat oleh pemerintah. Sistem politik Kamboja telahmengalami perjalanan yang panjang sejak kemerdekaannya pada tahun 1953 dandiwarnai dengan berbagai kerusuhan dan konflik.
ASEAN berusaha untuk menjaga agar konflik domestik yang terjadi di Kamboja tidak mengganggu stabilitas kawasan. Negara-negara anggota lainnya,seperti Indonesia misalnya, berusaha untuk membantu penyelesaian berbagaikonflik politik dan keamanan di Kamboja. Hal tersebut dilakukan karena adanyasolidaritas bagi negara-negara anggota ASEAN tanpa bermaksud untukmelakukan intervensi terhadap satu sama lain. Dengan kehadiran ASEAN, Kamboja menjadi lebih stabil dan aman dibeberapa bidang kenegaraan. Kemudian juga integrasi di kawasan Asia Tenggaramampu membantu Kamboja menjadi negara yang lebih mandiri. Tetapi Kambojajuga memiliki tantangan dalam menghadapi integrasi di ASEANtersebut, salah satunya adalah ketidaksiapan bagi warga Kamboja dalammenghadapi ASEAN Community akan membuat Kamboja semakin terpuruk. JikaKamboja tidak mampu bersaing dalam sistem internasional dan terus bergantungpada pihak asing, maka Kamboja tidak akan dapat berkembang menjadi negaramaju.
5.      Politik di Laos
Sistem pemerintahan presidensialmembuat jabatan presiden berstatus kepala negara di Laos, dengan parlemenbertindak menentukan presiden yang dipilih untuk melakukan tugasnya denganmasa jabatan 5 tahun (UnitedNations 2005, h. 7).
Keanggotan Laos dalam ASEAN juga ikut membantu perbaikan ekonomi didalam negeri sejak tahun 1997. Negara-negara ASEAN mulai fokus pada visiintegrasi setelah adanya rancang biru dari ASEAN Community 2015. Semuanegara ASEAN akan terus bergegas menyiapkan segalanya dalam menyambutASEAN Community 2015 tersebut, begitupun dengan Laos. ASEAN Communitydiharapkan dapat membawa perubahan bagi perekonomian Laos.Kerangka kerjasama politik dankeamanan akan mengurangi rasa khawatir terhadap ancaman kedaulatan negara, baik dari luar maupun dalam.
6.      Politik di Malaysia
Kekuasaan legislatif Malaysia dilaksanakan oleh Yang di-PertuanAgong, dewan negara dan dewan rakyat. Malaysia menganut sistem dua kamar(bikameral), terdiri dari senat (dewan negara) dan dewan rakyat (house ofrepresentatives). Senat menguasai 70 kursi dan dewan rakyat menguasai 219kursi. Dari 70 anggota senat yang akan menjabat selama 3 tahun, 44 dipilih olehYang di-Pertuan Agong atas nasihat perdana menteri, 26 ditunjuk oleh badanpembuat UU negara bagian (Thaib 2000, h. 38). Sementara itu, anggota dewanrakyat dipilih melalui popular vote untuk masa jabatan selama 5 tahun.
Dampak yang paling dirasakan dari integrasi ASEAN adalah bidangekonomi. Malaysia merupakan salah satu negara di Asia yang tergolong sebagainewly industrialized economies (NIEz), pertumbuhan ekonomi Malaysiatergolong pesat. Pendapatan perkapita mencapai RM 28.725 atau sekitar $ 14.071.Pertumbuhan ekonomi Malaysia didorong oleh integrasi ASEAN, misalnyaAFTA berhasil mendorong penjualan dan produktivitas minyak sawit Malaysia di33pasar regional dan internasional, diperkirakan sekitar 2,6% atau US $ 46 juta(Das, 2013), Malaysia semakin diuntungkan sebagai produsen terbesar di duniadan sangat efisien.ASEAN sebagai organisasi regional yang bertujuan untuk menjaga stabilitaskeamanan regional Asia Tenggara juga membantu Malaysia dalam menghadapibeberapa persengketaan. ASEAN mengeluarkan resolusi mengenai persengketaanyang dihadapi Malaysia. Beberapa diantaranya adalah: persengketaan Laut CinaSelatan, persengketaan Brunei Darussalam dan Malaysia memperebutkankawasan Limbang yang memiliki gas dan minyak, permasalahan Sipadan, Ligitan dan Ambalat dengan Indonesia (Foreign Policy Study Group, 2013).Meskipun persengketaan tersebut belum dapat diselesaikan pada level ASEANkarena sifat ASEAN yang non-intervensi, tetapi ASEAN telah berkontribusi besardalam menupayakan perundingan dan resolusi dari persengketaanyang dihadapioleh Malaysia.
7.      Politik di Myanmar
Pada tahun 2011 untuk pertama kalinya parlemen dalam sistem politikMyanmar mendapatkan presiden yang merupakan seorang sipil sebagaipemimpinnya. Hal itu merupakan pertama kalinya bagi Myanmar memilikipenguasa non-militer sejak kekuasaan di bawah kemiliteran semenjakkolonialisme Inggris berakhir pada tahun 1962.
8.      Politik di Singapura
Singapura merupakan negara republik parlementer di mana PresidenSingapura bertindak sebagai kepala negara yang membawahi kabinet dan PerdanaMenteri Singapura bertindak sebagai kepala pemerintahan yang membawahi37parlemen.
Kondisi politik yang stabil dan bersih tentunya merupakan bekal yang baikbagi Singapura untuk menghadapi integrasi ASEAN khususnya dalam bidangKomunitas Politik Keamanan. Sensitivitas isu HAM, korupsi, teorisme, dansengketa wilayah di ASEAN pun cenderung jauh dari wajah Singapura. Dengan39kelebihan ini Singapura dapat lebih memfokuskan diri pada peluang-peluang kerjasama yang ditawarkan dari hadirnya Komunitas Politik Keamanan khususnya dibidang pengamanan titik-titik strategis wilayah Singapura seperti Selat Malaka.Selain itu, integrasi ASEAN akan menguatkan posisi tawar Singapura dalammenghadapi kekuatan-kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan Cina—meskisebenarnya tanpa ASEAN pun posisi tawar Singapura telah cukup kuat. Dariperspektif ini maka dapat disimpulkan bahwa integrasi ASEAN cenderungmembawa dampak positif bagi kepentingan politik Singapura.
9.      Politik di Thailand
Bagi Thailand, integrasi melalui ASEAN Community cukup efektif terlihatdari upaya-upaya diplomatik melalui keanggotaan negara-negara ASEAN untukmenengahi dan mencari solusi bersama di dalam pencapaian penyelesaianterhadap konflik Burma dan Thailand. Bila ditilik dari integrasi perekonomian,ASEAN dengan mencanangkan kebijakan ASEAN Economic Community (AEC)yang membuat peluang dan perkembangan yang besar bagi perekonomianThailand.42AEC akan menghasilkan inflow modal dan investasi yang kuat khususnya diThailand yang telah mendapat perhatian dari komunitas bisnis internasional duniasehingga menempatkan Thailand di posisi yang sangat strategis dengankemampuannya untuk menarik investo dan perkembangan bisnis industrinya.Thailand saat ini menikmati reputasi global yang kuat di bidang keuangan,manufaktur, memproduksi dan komuniditas, teknologi, kesehatan, pendidikan,manufaktor mobil dan perangkat lunak, akibat dari pengaruh integrasi ASEANdapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Thailand dimana integrasi inimenyediakan wadah untuk pertumbuhan ekonomi.
10.  Politik di Vietnam
Isu kemunculan Partai Sosialis Demokrat sebagai partai yangmempromosikan demokrasi multipartai di Vietnam pada tahun 2013,menunjukkan adanya pergerakan ke arah reformasi pemerintahan seiring denganmenurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan PartaiKomunis atau VCP (BBC News, 2013). Posisi Vietnam di ASEAN mungkintidak sebegitu dominannya jika dibandingkan dengan Indonesia ataupun Thailand,apalagi terkait masalah konflik Laut Cina Selatan dengan Cina yang hingga ditahun 2014 belum kunjung menemukan titik terang. Tidak sedikit media massayang mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi suatu ujian bagi ASEANterhadap solidaritas antara sesama negara anggotanya.Integritas kawasan Asia Tenggara dalam ASEAN Community 2015 dalamsudut pandang Vietnam akan sangat berpengaruh terhadap sektor ekonomi yangdiutamakan oleh negara tersebut, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya yaitumengenai reformasi ekonomi Vietnam terhadap sistem politik dan pemerintahannegaranya. Sebagai satu dari sedikit negara komunis yang dapat bertahan di eraglobalisasi dan demokratisasi, integritas kawasan dapat menjadi pemicuperubahan, pergeseran, maupun revolusi di tubuh Vietnam, mengingat negaratersebut bersama dengan Laos merupakan negara komunis dalam ASEAN.
2.4.  Dampak ASEAN terhadap PolitikNegara dan Anggotanya
1.      Dampak Positif ASEAN Dalam Kehidupan PolitikNegara Anggotanya
Dengan terbentuknya ASEAN akan memperkukuh ikatan solidaritas, terciptanya perdamaian, dan kerja sama yang saling menguntungkan di antara negara - negara di Asia Tenggara.
2.      Dampak Negatif ASEAN Dalam Kehidupan Politik Negara Anggotanya
a.    Kondisi politik nasional diwarnai dengan kuatnya pengaruh demokrasi liberal yang lebih menonjolkan sikap individualisme dan seringnya menggunakan cara voting dibandingkan musyawarah dalam mengambil keputusan sehingga menyimpang dari nilai nilai pancasila
b.    Semakin menipisnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia karena terpengaruh internasionalisasl dan berdampak pada semakin tumbuhnya rasa kedaerahan yang mengarah pada sparatisme seperti di aceh dan papua.
c.    Pengaruh liberalisme yang lebih banyak dibawa melalui liberalisasi ekonomi telah mempengaruhi kebijakan politik pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional yang bergantung pada pasar bebas dan kurang memperhatikan ekonomi kerakyatan.
d.   Sikap konsumerisme dan hedonisme berpengaruh terhadap sikap dan perilaku bangsa Indonesia dan mendorong meningkatnya tindak korupsi.
e.    Semakin berperannya lembaga swadaya masyarakat INGO baik dalam dan luar negeri dalam proses penentuan kebijakan public.
f.     Semakin meningkatnya pengaruh organisasi internasional dalam penentuan kebijakan dalam negeri pemerintah Indonesia.
g.    Tuntutan akan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas , partisipasi masyarakat, penegakan hukum, visi strategis, adanya konsensus, dan responsive.
















BAB 3
PENUTUP
2.1.Kesimpulan
1.      Sejarah Terbentuknya ASEAN
ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN beranggotakan 10 yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Indonesia, Malaysia, Singapura, Filiphina, Vietnam, Thailand, dan Myanmar.
2.      Potret Politik Negara Anggota ASEAN
a.    Politik di Brunei Darussalam
     Sistem pemerintahan Brunei menggunakan sistem kesultanan konstitusionalatau Monarki Islam Melayu.
b.    Politik di Filipina
     Sistem pemerintahan Filipina adalah presidensial. Presiden Filipina akanbertindak sebagai kepala negara, kepala pemerintahan serta penglima tertinggiangkatan bersenjata.
c.       Politik di Indonesia
     Bentuk pemerintahan Indonesia sendiri adalah republik konstitusional, yaitubentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden di mana kekuasaannyadibatasi oleh UUD atau konstitusi yang berlaku (Ahira, 2013a).
d.   Politik di Kamboja
     Berdasarkan konstitusi 1993, Kamboja adalah negara kerajaan yangmenganut sistem demokrasi liberal, pluralisme dan ekonomi pasar.
e.  Politik di Laos
     Sistem pemerintahan presidensialmembuat jabatan presiden berstatus kepala negara di Laos, dengan parlemenbertindak menentukan presiden yang dipilih untuk melakukan tugasnya denganmasa jabatan 5 tahun (UnitedNations 2005, h. 7).
e.    Politik di Malaysia
     Kekuasaan legislatif Malaysia dilaksanakan oleh Yang di-PertuanAgong, dewan negara dan dewan rakyat. Malaysia menganut sistem dua kamar(bikameral), terdiri dari senat (dewan negara) dan dewan rakyat (house ofrepresentatives).
f.     Politik di Myanmar
     Pada tahun 2011 untuk pertama kalinya parlemen dalam sistem politikMyanmar mendapatkan presiden yang merupakan seorang sipil sebagaipemimpinnya.
g.    Politik di Singapura
     Singapura merupakan negara republik parlementer di mana PresidenSingapura bertindak sebagai kepala negara yang membawahi kabinet dan PerdanaMenteri Singapura bertindak sebagai kepala pemerintahan yang membawahi37parlemen.
h.    Politik di Thailand
     Bagi Thailand, integrasi melalui ASEAN Community cukup efektif terlihatdari upaya-upaya diplomatik melalui keanggotaan negara-negara ASEAN untukmenengahi dan mencari solusi bersama di dalam pencapaian penyelesaianterhadap konflik Burma dan Thailand.
i.      Politik di Vietnam
     Isu kemunculan Partai Sosialis Demokrat sebagai partai yangmempromosikan demokrasi multipartai di Vietnam pada tahun 2013,menunjukkan adanya pergerakan ke arah reformasi pemerintahan seiring denganmenurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan PartaiKomunis atau VCP (BBC News, 2013).
3.      Dampak ASEAN Terhadap Politik Negara Anggotanya
a.       Dampak positif dengan terbentuknya ASEAN akan memperkukuh ikatan solidaritas, terciptanya perdamaian antar negara ASEAN.
b.      Dampak Negatif yang timbul pengaruh liberalisme yang lebih banyak dibawa melalui liberalisasi ekonomi telah mempengaruhi kebijakan politik pemerintah . Sikap konsumerisme dan hedonisme mendorong meningkatnya tindak korupsi.



3.2. Saran-saran
Negara kita, Indonesia merupakan salah satu anggota ASEAN. Untuk itu, kita harus membantu mewujudkan cita-cita atau tujuan ASEAN itu sendiri. Karena bagaimanapun, tujuan tersebut merupakan keinginan dari bangsa kita sendiri. Selain itu, sebagai negara anggota ASEAN yang terbesar, kita harus lebih menunjukan partisipatif kita dalam mewujudkan tujuan tersebut.


























DAFTAR PUSTAKA
Aden,Mas.2008.Kondisi Politik dan Ekonomi (online) https://masmujahid3b.wordpress.com/2008/05/30/kondisi-politikekonomi-myanmar/?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C9623680099 di akses pada 27 Februari 2016

Patra,Rafio.2012.Potret Politik Negara-Negara Anggota ASEAN (online)  https://www.academia.edu di akses 27 Februari 2016

0 komentar:

Posting Komentar